Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Dakwah Akbar
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 10 Juni, 2026 | Jam 8:10 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 18 Pembaca

Banda Aceh – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Dakwah Akbar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh atas undangan resmi Wali Kota Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Banda Aceh pada Selasa malam tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti tausiah keagamaan.(09 Juni 2026)
Acara dakwah menghadirkan narasumber internasional, yakni Syekh Dr. Reza Abdul-Jabbar, Pimpinan New Zealand Board of Imams, bersama Hj. Ustadzah Khadijah Peggy Melati Sukma. Kehadiran kedua penceramah tersebut memberikan nuansa yang istimewa dalam menyampaikan pesan-pesan keislaman yang menyejukkan serta relevan dengan tantangan kehidupan umat saat ini.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan dakwah yang diinisiasi Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan, para peserta mendapatkan berbagai pesan tentang pentingnya menjaga persatuan umat, memperkuat akhlak, serta membangun kehidupan yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah. Tausiah yang disampaikan juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang religius, damai, dan berkeadaban.
Kehadiran Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap berbagai program syiar Islam yang dilaksanakan di Kota Banda Aceh. Diharapkan melalui kegiatan dakwah seperti ini, semangat keislaman dan kebersamaan masyarakat semakin tumbuh sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.(MyQ)


