Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tinjau Lokasi Counter Layanan di Mall Pelayanan Publik
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 7 Oktober, 2025 | Jam 5:03 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 113 Pembaca
Banda Aceh, Selasa 7 Oktober 202, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Amir Khalis, melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh dalam rangka meninjau lokasi yang akan dijadikan sebagai Counter Layanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Lokasi tersebut berada di Gedung Pasar Aceh, Jalan Pangeran Diponegoro, Lantai 3, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat serta kelayakan fasilitas yang nantinya akan digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran beliau disambut hangat oleh petugas MPP yang turut memberikan penjelasan mengenai fasilitas dan tata letak area pelayanan.
Melalui rencana pembukaan counter di MPP, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat dengan prinsip mudah, cepat, dan transparan.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan harapannya agar keberadaan counter layanan ini dapat semakin mendekatkan Mahkamah Syar’iyah dengan masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya layanan Mahkamah Syar’iyah di Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan peradilan secara lebih mudah dan efisien,” ujarnya.



