Damai berhasil, keluarga kembali utuh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Damai berhasil, keluarga kembali utuh

ms bandaaceh | Tanggal 16 Februari, 2022 | Jam 5:27 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 80 Pembaca

Banda Aceh, Selasa (15/02/2022) — Alhamdulillah, MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh mendapatkan berkah dari Bulan Rajab bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. dengan berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor registrasi 47/Pdt.G/2022/MS.Bna Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi dan ditandatangani tanggal 15 Februari 2022 M tepatnya 14 Rajab 1443 H. Pada hari itu juga Majelis Hakim membacakan akta perdamaian dari para pihak tersebut.

 

Penggugat dan Tergugat yang hadir secara prinsipal, merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh yang mulia bapak Drs. H. Yusri, M.H. dan berlangsung di ruang mediasi MS Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini. (mufti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »