KETUA MS BANDA ACEH MENYAKSIKAN PELANTIKAN WALIKOTA BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 2 Desember, 2017 | Jam 7:42 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 68 Pembaca
Jum’at 7 Juli 2017, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. Misran, SH.,MH. menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aminullah Usman dan Zainal Arifin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh. Acara Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Keduanya dilantik dalam rapat paripurna istimewa oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas nama Presiden Republik Indonesia sebagai mana yang tertuang dalam SK pengambilan sumpah jabatan. Acara tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tantang Pemerintahan Aceh pasal 70 huruf (C) yang berbunyi “pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bupati/wakil bupati dan walikota/Wakil walikota dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRK”.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam sambutanya mengatakan, semoga Kota Banda Aceh menjadi lebih baik untuk ke depan di masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru. Saat membacakan SK pengambilan sumpah jabatan, Gubernur Aceh menegaskan, menjadi seorang Walikota dan Wakil Walikota merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Allah SWT. Setelah dilantik, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, dimasa kepemimpinannya, dia bertekat untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariat Islam. Dia berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin ibu kota Provinsi Aceh itu lima tahun ke depan. Dia berjanji akan melanjutkan apa yang telah menjadi pencapaian pada masa kepemerintahan sebelumnya, dan akan menjadi Walikota untuk semua masyarakat.