LIMA HAKIM BARU MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH DILANTIK
msn | Tanggal 11 February, 2022 | Jam 11:32 am | Kategori Berita
Banda Aceh, Kamis (10/02/2022) — Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I.A (Drs. Muslim, SH, MA.) melantik lima orang Hakim yang baru mutasi ke MS Banda Aceh berdasarkan SK. Nomor : 36/KMA/SK/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Pengadilan Agama.
Kegiatan pelantikan hakim itu berlangsung khidmat diruang sidang multimedia Mahkamah Syar’iyah tersebut. Kelima Hakim yang dilantik itu adalah:
- Rubaiyah, sebelumnya bertugas sebagai Hakim MS Sigli Kelas I.B;
- Sumarni, sebelumnya bertugas sebagai Hakim MS Bireun Kelas I.B;
- Nurismi Ishak, sebelumnya bertugas sebagai Hakim MS Takengon Kelas I.B;
- Syardili, sebelumnya bertugas sebagai Hakim MS Bireun Kelas I.B; dan
- Drs. Husaini, SH., MH. sebelumnya bertugas sebagai Hakim PA Muara Enim Kelas I.B;
Ada hal yang berbeda dalam TPM Hakim kali ini, yaitu dari lima orang hakim yang dilantik itu, empat orang diperbantukan (Detasering) kembali ke MS Kelas I.B, hanya satu orang yang tetap bertugas di MS Banda Aceh yaitu Drs. Husaini, SH., MH, sedangkan Dra. Rubaiyah, Dra. Sumarni dan Dra. Nurismi Ishak, diperbantukan sebagai Hakim MS Sigli Kelas I.B dan Drs. Syardili, diperbantukan sebagai Hakim MS Bireun Kelas I.B.
Pelantikan kali ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi MS BNA karena pelantikan dilaksanakan dengan mengkolaborasikan pelantikan secara luring dan daring. Drs. Husaini, S.H., M. H. yang masih berada di Pengadilan Agama Muara Enim, melaksanakan pelantikan dari Pengadilan Agama Muara Enim secara dari, sementara empat orang Hakim lainnya menghadiri di Ruang Sidang Multimedia Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Dalam sambutan dan arahan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan selamat kepada hakim Mahkamah Syar’iyah yang baru dilantik. Dalam rangka promosi dan mutasi dan demi kelancaran pelaksanaan pelayanan pada msyarakat pencari keadilan maka kebutuhan tenaga hakim di suatu tempat perlu dipertimbangkan. Oleh karenanya dalam proses mutasi dan promosi kali ini Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama telah membuat suatu kebijakan dimana para hakim yang mutasi kali ini perlu didetaseringkan.
Ketua MS Banda Aceh juga mengharapkan agar para hakim yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Sigli dan Mahkamah Syar’iyah Bireun.
