Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus mendukung penguatan kesejahteraan dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya para hakim. Pada Kamis, 17 September 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Amir Khalis, Wakil Ketua Muzakir, S.H.I., M.H., serta seluruh hakim mengikuti Webinar Komisi Yudisial Republik Indonesia secara daring.

Webinar tersebut diselenggarakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2507/DJA/DL.1.1/IX/2026 tanggal 16 September 2026. Kegiatan mengangkat tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim dan Kick Off Pengumpulan Data melalui Pengisian Kuesioner.”

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang memperhatikan aspek kesejahteraan hakim melalui pendekatan dukungan psikososial berbasis bukti. Para hakim juga diarahkan untuk berpartisipasi dalam pengumpulan data melalui pengisian kuesioner sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

Keikutsertaan pimpinan dan seluruh hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mengikuti program dan kebijakan penguatan kapasitas serta kesejahteraan hakim yang diselenggarakan oleh lembaga terkait.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh diharapkan terus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara optimal demi memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.(MyQ)