MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENGELAR RAPAT SOSIALISASI
ms bandaaceh | Tanggal 5 November, 2018 | Jam 4:38 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 141 Pembaca
Hari Jum’at tanggal 2Nopember 2018 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menyelenggarakan rapat dengan agenda Sosialisasi Hasil Pelatihan Bapak Drs. H Yusri,MH di Balai Diklat Megamendung tentang Perma No.1 tahun 2016 dan penyampaian hasil Laporan Hakim Pengawas Bidang oleh Koordinator Pengawasan Wakil Ketua MS Banda Aceh, serta informasi hasil rapatpembinaan yang diikuti oleh Bapak Ketua MS Banda Aceh dengan Ketua dan Wakil Ketua MS Aceh pada tanggal 31 Oktober 2018.
Rapat dimulai tepat pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang Kartika yang di pimpin langsung oleh Bapak Ketua.Drs. H.Masri,SH.,M.HI. Rapat dikuti oleh seluruh Hakim, dan Pegwai Mahkamah Syar’iyah.Banda Aceh.
Dalam pembukaannya Ketua mengngingatkan kembali bahwa setiap rapat supaya diikuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Bapal Drs, Yusri,MH. meyampaikan Sosialisasi Perma nomor 1 tahun 2016 menyangkut tentang tata cara mediasi dipengadilan. Dan Perma ini sudah pernah di Sosialisasi. oleh karena kami baru kembali dari pelitahan oleh bapak ketua minta agar disampaikan kembali menyangkut tata caramediasi,yang intinya kalau mediasi oleh hakimmediator yang bersrtifikat harus di kantor tidak boleh diluar kantor. Sedangkan mediator yang dipilih diluar Hakim /mediator non hakim itu menurut sukarela yang bersangkutan.
- Wakil Ketua MS Banda Aceh selaku koordinator Pengawasan,
Wakil Ketua mengingatkan kembali kepada Hakim pengawas bidang untuk dapat melakukan pengawasan di bidangnya masing- masing dan hasil nya dilaporkan kepada koordinator untuk diteruskan lebih lanjut.
Memang hasil laporan pada umumnya temuannya hal- hal itu juga dan tentu ada yang telah ditindak lanjuti. Kita berharap laporan kita tepat waktu dan sesuai aturan, karena kinerja kita bagus dilihat dari hasil laporan tersebut. Oleh karenanya kerja harus telanten, cermat dan akurat. cobalah kedepan mari kita benah terus dan Hakim Pengawas Bidang segera turun, dan setiap ada temuan harus ada rekomendasi atau saran perbaikan.
- Ketua menyampakan hasil sosialisasi rapat di MS Aceh tetang laporan perkara yang kurang lengkap.
Oleh sebab itu sesuai dengan yang telah saya kemukakan diawal tadi maka, Semua kita harus membenah diri dan wujudkan disiplin kerja. Agar kedepannya semua laporan dapat dilaksanakan tepat waktu dan lengkap.
Pukul 11 Wib rapat berakhir dengan ucapan Alahamdulillahirabil ‘alamin.