TINDAK LANJUTI ASSESSMEN APM, MS BANDA ACEH ADAKAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

TINDAK LANJUTI ASSESSMEN APM, MS BANDA ACEH ADAKAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN

ms bandaaceh | Tanggal 18 November, 2021 | Jam 5:40 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 89 Pembaca

Banda Aceh, Rabu (17/11/2021) – MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh menggelar Rapat Tinjauan Manajemen terhadap Permintaan Perbaikan Temuan Hasil Assessmen Eksternal APM (Akreditasi Penjaminan Mutu). Rapat yang diadakan di Ruang Media Center ini dipimpin oleh Ketua MS Banda Aceh, Drs. Muslim, S.H., M.A. dan dihadiri oleh Wakil Ketua MS Banda Aceh selaku Ketua Tim APM, para Sekretaris Tim APM, para Koordinator dan Sekretaris masing-masing Area, para Panitera Muda dan Kasub Bagian, dan Petugas PTSP MS Banda Aceh.

Dalam Rapat Tinjauan Manajemen APM ini, Ketua Tim APM menjabarkan hasil Assessmen yang telah dilaksanakan oleh Assessor Eksternal pekan lalu, baik temuan yang mendapatkan apresiasi, maupun temuan yang memerlukan perbaikan. Terdapat beberapa poin yang menjadi temuan perbaikan, sehingga untuk tindak lanjutnya, ditunjuk siapa yang menjadi penanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Di antara temuan tersebut, sebagian temuan-temuan yang dipaparkan, ditemukan dalam beberapa wawancara yang dilakukan oleh Assessor Eksternal. Beberapa temuan disampaikan langsung kepada Petugas PTSP yang merupakan Garda Terdepan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Hadir pula dalam Rapat Tinjauan Manajemen tersebut salah seorang Hakim MS Banda Aceh, Bapak Drs. H. Almihan, S.H., M.H., yang merupakan Pendamping Assessor Eksternal. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut menjabarkan beberapa temuan yang menjadi perhatian dalam Assessmen APM tahun ini.

Ketua MS Banda Aceh dalam arahannya, menginstruksikan untuk segera membuat MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian Kerjasama kepada pihak-pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan pengadilan sebagai tindak lanjut dari temuan Assessor. Sebagai penutup, Ketua MS Banda Aceh juga berpesan kepada masing-masing penanggung jawab perbaikan atas temuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang ditugaskan dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, agar MS Banda Aceh dapat memperoleh predikat APM yang memuaskan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »