Pengantar Ketua
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian. Shalawat dan salam kita sanjungkan keharibaan junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW
Alahamdulillah, Website Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berupaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dan moderen dengan berlandaskan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 perihal Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kapanpun dan dimanapun.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Banda Aceh, 10 Februari 2021
Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Drs. Muslim. S.H. M.A.
Nip 196907271994031007