Perkara Cerai Talak
Persyaratan Mengajukan Perkara Cerai Talak
- Membuat Surat Permohonan Cerai Talak yang ditandatangani oleh Pemohon/Kuasanya :
Dengan Melampirkan :- Soft copy surat permohonan (dalam bentuk CD)
- Foto copy KTP/Surat Keterangan penduduk atas nama pemohon
- Surat kuasa khusus bila dikuasakan
- Surat izin pejabat berwenang bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD
- Surat Rekomendasi Keuchik gampong tempat tinggal pemohon
- Membayar panjar biaya perkara