Sarana & Prasarana - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sarana & Prasarana

SARANA dan PRASARANA

Salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan tugas Mahkamah Syar’iyah  Banda Aceh adalah dengan terpenuhinya sarana dan prasarana, baik halnya Sarana dan Prasarana Gedung maupun Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung yang mencakup gedung kantor maupun rumah dinas. Dalam hal ini jajaran Mahkamah Syar’iyah di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh setiap tahunnya sedapat mungkin terus melengkapi dan menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada.

Dalam hal pengelolaan administrasi tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku dan sesuai dengan perkembangan sistem yang lebih canggih dan efisien,  oleh sebab itu Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerapkan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK) dalam melakukan pengelolaan inventaris barang milik negara melalui sistem aplikasi komputerisasi.

Pengawasan dan pembinaan terhadap Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada dasarnya tetap dilaksanakan secara berkala melalui monitoring, penertiban laporan dan administrasi Barang Milik Negara (BMN) seperti Laporan Mutasi Barang Triwulan (LMBT), Laporan Tahunan (LT), Buku Inventaris Barang, sosialisasi peraturan BMN melalui Konsolidasi baik yang dilaksanakan langsung Mahkamah Agung RI maupun Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Tanah Gedung dan Bangunan

1. Tanah dan Gedung Kantor

Pada tahun 2017 kondisi tanah dan gedung kantor Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

NoSatkerLuas TanahLuas BangunanJumlah UnitNilai Gedung
  

1

 

 

MS Banda Aceh4,828 M2900 M21Rp. 9,244,357,791

 

2. Tanah dan Rumah Dinas

Pada tahun 2017  kondisi tanah dan rumah dinas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

NoSatkerLuas TanahLuas RumahJumlah UnitNilai Gedung
1MS Banda Aceh814 M2210M23 Rp. 134,400,000

           

Dalam tahun 2017 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tidak ada pengadaan tanah dan pembangunan rumah negara.

 

3. Mess Pegawai

NoSatkerLuas TanahLuas BangunanNilai Gedung
1MS Banda Aceh648 M2560 M2 Rp. 300,000,000

Berdasarkan tabel diatas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh belum memperoleh SK alih fungsi  Dari tabel tersebut diatas masih terdapat satuan kerja yang belum memperoleh SK alih fungsi dari Mahkamah Agung RI.

FOTO PEGAWAI
  • FOLLOW US
    Card image cap
    Card image cap
    Card image cap
    Card image cap
    Card image cap
    Card image cap
    Translate »